07.20

Sebagai tanda bukti bahwa wajib pajak telah terdaftar pada kantor ditjen pajak dapat ditunjukan dengan adanya?

2

Jawabanmu

2015-04-01T20:00:14+00:00
Sebagai bukti wajib pajak telah terdaftar di dirjen pajak adalah NPWP / nomor pokok wajib pajak
2015-04-01T20:03:03+00:00
sebagai bukti wajib pajak telah terdaftar di dirjen pajak adalah NPWP / nomor pokok wajib pajak

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images